Layaknya mengatur pakaian di lemari, dokumen juga perlu kelola dengan rapih dan di simpan baik-baik, apalagi jika dokumen tersebut penting, kebayang kan kalau satu waktu kamu perlu dokumen tersebut dan sulit mencarinya itu akan merepotkanmu.
Maka dari itu, dengan cara merapikannya, menyimpannya di satu tempat akan memudahkan kamu untuk menemukan dokumen-dokumen penting ini. Untuk memulainya pertama, kamu bisa mengumpulkan nya terlebih dahulu, setelah itu pisahkan sesuai jenis dokumennya, terakhir tentukan tempat dimana kamu akan menyimpannya, misalnya di berangkas atau di lemari.
Kira-kira dokumen penting apa yang harus kamu simpan? dan berikut jenis dokumen yang harus simpan baik-baik. Selengkapnya baca tulisan dibawah ini ya.
1. Surat-Surat Resmi
Surat resmi ini adalah jenis dokumen yang dikeluarkan oleh instansi terkait, contohnya seperti SIM,NPWP, dan Ijazah pendidikan mulai dari dasar sampai tingkat tertinggi pendidikanmu. Karena kalau hilang akan menyulitkan kamu untuk membuatnya lagi, dan prosesnya yang tidak mudah, maka dari itu kamu perlu menyimpannya baik-baik.
2. Surat – Surat Pemerintah
Layaknya surat resmi, surat pemerintah juga menjadi dokumen penting yang kamu harus simpan baik-baik. Didalamnya termasuk KTP, Akte kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Nikah. Untuk dokumen satu ini, kamu bisa menyimpannya dalam satu map dan di simpan di dalam brankas. Khusus untuk KTP kamu bisa tak menggabungkannya di dalam satu map tersebut, kamu bisa simpan dalam dompetmu sebagai identas diri yang perlu dibawa.
3. Bukti Pajak
Karena membayar pajak adalah satu kewajiban bersama, maka dari itu dokumen yang perlu kamu simpan baik-baik adalah bukti pajak. Simpan bukti pajak ini, paling tidak sampai 7 tahun setelah kamu membayarnya bersamaan dengan dokumen yang menandakan kamu telah membayar pajak. Jika suatu saat lembaga pajak melakukan pemeriksaan, kamu sudah siap, karena memegang buktinya.
4. Catatan Investasi
Jika kamu punya investasi, simpanlah catatannya selama kamu memiliki investasi tersebut. Sesuai saran seorang ahli organisir Jill Pollack, sebaiknya kamu menyimpan copy kepemilikan investasi sampai 7 tahun setelah kamu menjual sebagai catatan untung rugi kamu.
5. Surat Kepemilikan Barang
Dokumen yang tak kalah penting untuk kamu simpan baik-baik adalah surat kepemilikan barang. Surat ini menjadi bukti kepemilikan bahwa kamu memiliki barang tersebut. Apalagi barang tersebut berharga, misalnya kendaraan, rumah atau emas. Jika hilang suratnya, otomatis bukti kepemilikan secara tidak langsung sulit diakui. Maka dari itu kamu bisa menyimpannya satu barang satu dokumen, misalnya seperti ini, untuk mobil di map kuning, atau rumah di map merah, sehingga nantinya akan memudahkan kamu dalam mencarinya.
6. Polis Asuransi Jiwa
Dokumen yang tak lupa untuk disimpan baik-baik adalah polis asuransi jiwa. Polis asuransi jiwa merupakan kontrak perjanjian kerjasama yang tertulis dan punya kekuatan hukum. Kontrak perjanjian ini di sepakati perusaan penyedia asuransi dan pemegang polis. Sehingga ketika ada yang tidak sesuai dengan perjanjian dalam polis, kamu bisa menunjukan buktinya.
7. Struk Belanja dan Kartu Garansi
Terkadang saat membeli barang, kita suka melupakan untuk menyimpan bukti pembelajaan dan kartu garansinya. Apalagi jika kamu membeli barang elektronik misalnya seperti smartphone, laptop, atau televisi, itu perlu kamu siimpan baik-baik, agar bisa klaim asuransinya ketika ada hal-hal yang tidak di inginkan.